Gelar Tanpa
Kejujuran, Bukanlah Suatu Kebanggaan
Skandal plagiarisme yang terjadi di lingkungan kampus Universitas
Negeri Jakarta (UNJ) telah mencoreng nama baik perguruan tinggi. Pasalnya
plagiarisme adalah satu hal yang dipandang kurang baik didalam perguruan
tinggi. Permasalahan yang terjadi di lingkungan kampus UNJ adalah permainan
oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menjadikan muru’ah UNJ kurang baik
dimata masyarakat dan perguruan tinggi. Bukan hanya merusak muru’ah kampus tapi
juga merusak muru’ah orang yang melakukan plagirisme tersebut, bahkan rektor
UNJ pun Prof. Dr. Djaali dianggap yang menjadi dalang atas terjadinya
plagirisme. Sebab dialah yang melakukan pembiaran terhadap kejadian ini dan
melegalkan praktik memalukan tersebut.
Praktik plagiarisme bukan hal yang unik dan personal tapi ini
merupakan permasalahan teknis dari salah satu unit perguruan tinggi, karena
tidak akan terjadi kasus plagiarisme jikalau civitas akademik perguruan tinggi
menta’ati peraturan yang dikeluarkan oleh MenristekDikti. Karena praktek ilegal
ini sudah terjadi lama bahkan bukan hanya terjadi di kampus UNJ, melainkan di
seluruh universitas yang ada di Indonesia.
Praktik ini muncul karena keinginan praktis untuk menyelesaikan suatu
karya ilmiah dengan alasan malasnya untuk melakukan riset penelitian yang
seharusnya menjadi prosedur penyelesaian karya ilmiah baik berupa makalah,
skripsi, tesis ataupun desertasi. Karena sejatinya suatu karya ilmiah dapat
dikatakan sesuai jikalau sudah memenuhi prosedur yang telah disepakati.
Permasalahan ini jelas mencoreng nama baik UNJkarena adanya oknum yang bermain. Artinya pengembalian nama baik UNJ memerlukan waktu yang cukup
lama dan pihak kampus harus menuntaskan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya
agar jelas siapa saja orang-orang yang melakukan plagiarisme.Oleh karena itu,
permasalahan yang sering muncul seperti plagiarisme seharusnya sudah tidak ada
di perguruan tinggi. Dan para civitas akademik yang ada di kampus haruslah
sadar bahwa praktik ilegal ini tidak dibenarkan oleh hukum dan agama. Tentunya
hal ini harus di barengi dengan kesadaran pada setiap individu yang terlibat
dalam proyek institusi di dalam kampus agar terciptanya lingkungan yang
edukatif dan produktif bagi setiap orang yang terlibat di lingkungan kampus.
Taufiq Tandri Feryandha
Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar